Sudding Tegaskan Pilihan Sanksi Novanto Hanya Sedang atau Berat!

Sudding Tegaskan Pilihan Sanksi Novanto Hanya Sedang atau Berat!

M Iqbal - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 14:06 WIB
Sudding Tegaskan Pilihan Sanksi Novanto Hanya Sedang atau Berat!
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Rapat MKD memutuskan dugaan pelanggaran etik ketua DPR Setya Novanto akan segera digelar. Anggota MKD Syarifuddin Sudding menegaskan bahwa pilihan sanksinya hanya sedang atau berat, karena Novanto pernah terjerat sanksi ringan.

"Saya kira dalam hukum acara ketika sudah sanksi ringan, maka untuk kedua kalinya tinggal sanksi sedang atau berat," ucap Syarifuddin Sudding sebelum rapat MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: MKD: Kasus 'Trumpgate' akan Jadi Pertimbangan Sanksi untuk Novanto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi ringan yang menjerat Novanto dijatuhkan dalam kasus pertemuan dengan capres Amerika Donald Trump. Novanto bersama Fadli Zon disanksi ringan berupa teguran dari MKD.

Baca juga: Langgar Kode Etik, Setya Novanto Terancam Sanksi Berat

Sudding menjelaskan, sanksi pelanggaran sedang adalah pemberhentian dari posisi ketua DPR. Sementara sanksi pelanggaran berat adalah pemberhentian 3 bulan hingga pemberhentian tetap dari DPR.

"Setelah konsinyering, pembacaan putusan akan terbuka (disampaikan ke publik)," ucap Sudding.

(bal/erd)


Berita Terkait