"Pada saat yang bersamaan, saya sudah mengadukan 3 orang, tidak tahu diproses atau tidak. Logikanya, 3 orang tidak boleh ikut di rapat ini," ungkap Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Baca juga: Akbar Faizal Disingkirkan dari MKD DPR, Surat Ditandatangani Fahri Hamzah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar tidak terima dengan aksi penonaktifan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan dasar dia sudah menjadi teradu di MKD. Itu karena dia sudah melaporkan juga 3 anggota MKD, namun tidak diproses.
Baca juga: Dinonaktifkan dari MKD, Akbar Faizal: Saya Tetap Masuk ke Ruang Sidang
Akbar kemudian menyelesaikan jumpa pers dan masuk ke dalam ruang sidang MKD yang tengah memproses sidang atas Setya Novanto. Dia belum keluar hingga sekarang. Sementara itu, anggota-anggota lain sudah di dalam ruang sidang. (imk/dra)











































