"Ada satu Perkada (peraturan kepala daerah) yang mengatur tentang kawasan Islam dan ini saya enggak bisa bayangkan kalau sampai ada," ucap Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan (PP), Prof Widodo Ekatjahjana, dalam Forum Evaluasi Harmonisasi PP 2015, di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Menurut Widodo, bila itu dikabulkan, maka nantinya akan ada daerah lain yang membuat peraturan serupa. Dengan demikian, menurut Widodo keberagaman di Indonesia menjadi terbelenggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut, Widodo mengatakan, banyak produk hukum di Indonesia yang sifatnya copy paste. Atas hal itu, Widodo berinisiatif mengumpulkan kementerian terkait serta DPD untuk membahas harmonisasi peraturan.
"Bahkan banyak produk hukum yang copy paste dan melenceng dari Pancasila," ujar mantan Dekan FH Universitas Jember itu.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua DPD Irman Gusman dan Menkum HAM Yasonna Laoly. (rvk/asp)











































