"Saya sampai hari ini belum melakukan itu, baru besok. Kita simpulkan besok," kata anggota MKD dari Gerindra, Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Baca juga: Anggota MKD Pro Novanto Harus Pakai Nurani, Pelanggaran Etik Sudah Jelas!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal itu (sanksi) tergantung kepada masing-masing anggota majelisnya. Kalau majelis secara umum sepakat menyatakan bahwa beliau bersalah pasti mendapat sanksi," ujar anggota Komisi III ini.
Baca juga: Soal Sanksi Novanto, Junimart: Nggak Mungkin Ringan
Beberapa anggota MKD memang sudah bersuara soal pandangannya terkait kasus Novanto. Seperti misalnya Wakil Ketua MKD Junirmart Girsang mengatakan dalam pertimbangannya, dirinya tak mungkin memberikan sanksi ringan untuk Novanto. Pasalnya, sebelum kasus 'Papa Minta Saham', Novanto diberikan sanksi ringan terkait pertemuannya dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump.
"Haha, kalau saya enggak lah. Kan sebelumnya sudah ringan. Jadi akumulasi itu. Nggak mungkin ringan. Minimal sedang lah saya itu," ujar Junimart di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Baca juga: Lusa, MKD akan Ambil Keputusan Akhir Soal Kasus Novanto
Rapat MKD untuk menentukan putusan kasus Novanto akan dilangsungkan pada Rabu (16/2) pukul 13.00 WIB. Sejauh ini, sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan yaitu Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan Luhut Pandjaitan.
(imk/erd)











































