"Nanti dewan pers itulah menilai," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2015).
Baca juga: Istana: Jangan Kriminalisasi Media
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan dikriminalisasi media itu, kecuali memang faktanya tidak ada, fitnah, ada hukum yang dilanggar," kata Teten kepada wartawan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, hari ini.
Baca juga: Pemred MetroTV Dipolisikan Novanto, Politikus PDIP: Salah Alamat
Menurut Teten, sejauh media melaksanakan fungsi pengawasan publik sudah sewajarnya diposisikan sebagai mitra kerja pemerintah.
Kritik juga disampaikan sesama rekan Novanto di DPR yakni anggota Komisi I TB Hasanuddin. Dia menyayangkan upaya Novanto ini yang langsung bersikap menempuh jalur hukum ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Novanto Laporkan Pemred MetroTV, Polri Masih Kaji Ada Tidaknya Unsur Pidana
Sementara itu, pihak Bareskrim Mabes Polri yang telah menerima laporan Novanto. Namun, Polri masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut (bil/dra)











































