Junimart: Akbar dan Ridwan Pendatang Baru di MKD, Mestinya Saling Maafkan

Junimart: Akbar dan Ridwan Pendatang Baru di MKD, Mestinya Saling Maafkan

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 10:40 WIB
Junimart: Akbar dan Ridwan Pendatang Baru di MKD, Mestinya Saling Maafkan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang kecewa dengan perilaku dua anggota MKD yakni Ridwan Bae dan Akbar Faizal yang saling lapor. Mestinya dia menilai dua politikus itu bisa menjaga etika MKD karena saat ini disorot publik luas.

"Ini kan berdua para pendatang baru di MKD. Mereka muncul ketika perkara ini saja. Saya kecewa, sesalkan kenapa ini saling lapor. Itu kan menunjukkan tidak ada etika juga," ujar Junimart di Ruang Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Dia pun berharap kedua anggota MKD itu bisa saling memaafkan dan tak perlu melaporkan. Pasalnya, dia khawatir masyarakat akan menyoroti MKD secara subyektif.

"Sudahlah mestinya saling memaafkan saja. Itu kan juga ya tidak perlu saling melaporkan. Masyarakat tahu juga kan bagaimana MKD itu," tuturnya.

Bila keduanya bersikeras saling melapor, dia merasa juga bingung bagaimana penegakan etika di MKD. Apalagi  diakuinya sejauh ini penegakan etika di MKD masih lemah.

"Saya itu saya kecewa soal penegakan etika di MKD," kata politikus PDIP itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae dan Akbar Faizal dari NasDem saling lapor ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Ridwan resmi sudah melaporkan Akbar pada Senin (14/12), kemarin. Akbar dilaporkan Ridwan terkait dugaan pelanggaran etik karena membocorkan informasi rahasia MKD ke publik.

Sementara, rencananya, Akbar melaporkan Ridwan pada hari ini. Ridwan dinilai melanggar etik karena menghadiri jumpa pers Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang merupakan saksi di MKD. (hty/erd)


Berita Terkait