Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa Ketua DPRD Banten

Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa Ketua DPRD Banten

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 10:34 WIB
Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa Ketua DPRD Banten
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Politisi PDIP itu diperiksa sebagai saksi kasus suap pendirian Bank Banten.

Asep telah tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015) pukul 10.10 WIB. Tak banyak komentar yang diberikan Asep sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.

"Ya nanti kita cek dulu lah, ini kan kita serahkan ke KPK untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini saya mau daftar," kata Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi PDIP itu mengaku tak tahu menahu soal suap penyertaan modal untuk pendirian Bank Banten. Dia membantah disebut berperan aktif dalam proses suap ini. "Nggak benar itu, nggak benar. Nanti saya jelaskan lagi," tuturnya.

Dalam agenda pemeriksaan, politisi PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi tersangka Ricky Tampinongkol yang merupakan Dirut PT Banten Global Development. Informasi yang didapat dari tim penyidik, Asep akan dicecar soal proses pembahasan APBD Banten 2016 yang di dalamnya mencantumkan penyertaan modal sebesar Rp 450 miliar untuk Bank Banten.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ricky Tampinongkol, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satriya. Ketiga terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK saat melakukan transaksi suap.

(kha/aan)


Berita Terkait