Asep telah tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015) pukul 10.10 WIB. Tak banyak komentar yang diberikan Asep sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.
"Ya nanti kita cek dulu lah, ini kan kita serahkan ke KPK untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini saya mau daftar," kata Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam agenda pemeriksaan, politisi PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi tersangka Ricky Tampinongkol yang merupakan Dirut PT Banten Global Development. Informasi yang didapat dari tim penyidik, Asep akan dicecar soal proses pembahasan APBD Banten 2016 yang di dalamnya mencantumkan penyertaan modal sebesar Rp 450 miliar untuk Bank Banten.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ricky Tampinongkol, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satriya. Ketiga terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK saat melakukan transaksi suap.
(kha/aan)











































