Capim Alexander Marwata Akui Terima 'Uang Terima Kasih' Saat Jadi Auditor

Capim Alexander Marwata Akui Terima 'Uang Terima Kasih' Saat Jadi Auditor

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 14 Des 2015 15:54 WIB
Capim Alexander Marwata Akui Terima Uang Terima Kasih Saat Jadi Auditor
Foto: Ferdinan/detikcom
Jakarta - Komisi III DPR rupanya juga menelusuri rekam jejak para Capim KPK. Bahkan, sempat terkuak bahwa salah satu Capim KPK, Alexander Marwata pernah menerima 'uang terima kasih' saat menjadi auditor BPKP.

"Katanya saudara calon pernah menerima ucapan terima kasih walau jumlahnya kecil, apakah benar itu?" kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Muhammad Safei di ruang rapat Komisi III, kompleks Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Alexander pun mengakui pernah menerima 'uang terima kasih' itu. Kala itu uang diterima dari atasannya setelah timnya selesai melakukan audit di salah satu BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ucapan terima kasih saya pernah terima 20 tahun lalu, saat menjadi junior editor. Ketua tim saya ketika selesai menjalankan audit, memberi ucapan terima kasih," ujar Alexander.

Menurut Alexander, uang 'terima kasih' jumlahnya tak banyak. Hanya beberapa rupiah saja namun memang diterimanya.

"Itu karena kami baru selesai audit di sebuah BUMN, tidak banyak jumlahnya. Kata ketua tim saya untuk nonton film lah," jelasnya.

Kini, Alexander sudah berprofesi sebagai hakim ad hoc pengadilan Tipikor Jakarta. Selama menjadi hakim ad hoc, Alex mengaku tak pernah menerima pemberian terkait perkara yang ditangani.

"Selama 4 tahun menjadi hakim, saya tidak pernah menerima apapun, tidak pernah berkomunikasi dengan pihak luar," tegasnya.

(kha/aan)


Berita Terkait