"Katanya saudara calon pernah menerima ucapan terima kasih walau jumlahnya kecil, apakah benar itu?" kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Muhammad Safei di ruang rapat Komisi III, kompleks Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Alexander pun mengakui pernah menerima 'uang terima kasih' itu. Kala itu uang diterima dari atasannya setelah timnya selesai melakukan audit di salah satu BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alexander, uang 'terima kasih' jumlahnya tak banyak. Hanya beberapa rupiah saja namun memang diterimanya.
"Itu karena kami baru selesai audit di sebuah BUMN, tidak banyak jumlahnya. Kata ketua tim saya untuk nonton film lah," jelasnya.
Kini, Alexander sudah berprofesi sebagai hakim ad hoc pengadilan Tipikor Jakarta. Selama menjadi hakim ad hoc, Alex mengaku tak pernah menerima pemberian terkait perkara yang ditangani.
"Selama 4 tahun menjadi hakim, saya tidak pernah menerima apapun, tidak pernah berkomunikasi dengan pihak luar," tegasnya.
(kha/aan)











































