Sidang MKD Dengarkan Kesaksian Luhut Diskors Satu Jam

Sidang MKD Dengarkan Kesaksian Luhut Diskors Satu Jam

M Iqbal - detikNews
Senin, 14 Des 2015 15:20 WIB
Sidang MKD Dengarkan Kesaksian Luhut Diskors Satu Jam
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberi kesaksian secara lugas dalam persidangan MKD dengan terlapor rekannya Setya Novanto. Setelah tanya jawab dengan anggota, sidang diskors selama satu jam.

"Sidang diskors untuk salat selama 60 menit," ucap pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad sekitar pukul 15.00 WIB di ruang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB, itu pun diskors hingga pukul 16.00 WIB. Luhut dan anggota MKD keluar dari ruang rapat untuk istirahat dan salat ashar. Termasuk ada yang menunggu di ruang tunggu MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Di Sidang MKD, Luhut Beberkan Kronologi Pembahasan Kontrak Freeport

Dalam sidang sebelumnya, Luhut menyampaikan soal perpanjangan kontrak PT Freeport yang akan berakhir pada tahun 2021, dan pembahasannya dimulai 2019. Luhut menyampaikan hasil kajiannya terkait perpanjangan kontrak perusahaan terbesar di Indonesia itu.

Baca juga: MKD DPR Tanya Soal Namanya Disebut Novanto dan Reza 66 Kali, ini Jawaban Enteng Luhut

Dalam tanya jawab, Luhut beberapa kali menjawab enteng pertanyaan anggota MKD. Dia tak mengetahui soal pertemuan Novanto dengan Reza Chalid dan Ma'roef Sjamsoeddin, termasuk isi pembicaraanya. Luhut menegaskan perpanjangan kontrak tak bisa dilakukan orang perorang alias harus sesuai UU. (bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads