Kasus 'Papa Minta Saham', Kejagung Panggil Sekretaris Setya Novanto

Kasus 'Papa Minta Saham', Kejagung Panggil Sekretaris Setya Novanto

Ferdinan - detikNews
Senin, 14 Des 2015 06:42 WIB
Kasus Papa Minta Saham, Kejagung Panggil Sekretaris Setya Novanto
Foto: dok detikcom
Jakarta - Tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil Sekretaris Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Sekretaris bernama Dina akan diminta keterangan soal pertemuan Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Sekretaris Novanto, Dina yang diminta keterangan. Kita masih koordinasi untuk jamnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah saat dihubungi detikcom, Minggu (13/12/2015) malam.

Permintaan keterangan untuk memastikan inisiator pertemuan Novanto dan Maroef di Hotel Ritz Carlton. "Mengkonfirmasi pertemuan, ada nggak dia koordinasi dengan Maroef misalnya, untuk pertemuan dan lain lain," sambung Arminsyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung memang sudah mengantongi beberapa bukti seperti bukti pemesanan ruangan serta pembayaran ruang pertemuan di Ritz Carlton. Bukti itu diperlukan tim penyelidik untuk semakin meyakinkan tentang siapa inisiator pertemuan tersebut.

(Baca juga: Jaksa Agung: Selain CCTV, Tim Cek Bukti Lain Pertemuan 'Papa Minta Saham')

"Kita kan cek di situ, ada ngga pertemuan itu, siapa yang booking siapa yang bayar. Pokoknya yang booking kita sudah tahu, yang bayar sudah kita tahu," tegas Arminsyah. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini