"Acara HUT PGRI, yang untuk pertama kalinya juga diputuskan digeser oleh PGRI ke bulan Desember, adalah kegiatan internal organisasi yang patut dihormati sesuai dengan perundangan yang memberikan hak untuk berkumpul dan berserikat. Mendikbud tidak diundang karena itu tidak hadir dalam acara di GBK," kata Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (13/12/2015).
Anies menjelaskan, peringatan Hari Guru Nasional (HGN)--di luar PGRI-- sudah ditetapkan dalam Keppres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara. Pemerintah menyelenggarakan HGN untuk pertama kalinya pada 24 November 2015 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini lanjut dia berbeda. Semua orang bisa mendirikan asosiasi asalkan sesuai dengan peraturan atau perundangan. Negara pun, ditegaskan Anies, melindungi dan berlaku setara terhadap semua asosiasi.
Dalam HUT PGRI, Presiden Joko Widodo memang tidak hadir karena memiliki agenda lain. Jokowi mengutus Menko PMK Puan Maharani. Hadir juga Ketua DPD RI Irman Gusman dan Ketua Komisi X DPR RI.
Selain itu hadir Gubernur Jatim Sukarwo dan Gubernur Banten Rano Karno. Kedua gubernur itu bersama sejumlah pejabat daerah lainnya akan menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha.
Presiden Jokowi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Puan Maharani mengatakan, guru memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan karakter, yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang berakhlak dan menguasai ilmu pengetahuan.
(Baca juga: Jokowi: Tidak Benar Tunjangan Profesi Guru Akan Dihapuskan)
Jokowi menyatakan tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter bangsa. "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas membimbing, mengajar, pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, menengah hingga tinggi," kata Jokowi.
(fdn/dhn)











































