Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Menko PMK Puan Maharani pada acara puncak peringatan HUT ke-70 PGRI di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Jokowi menyatakan tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter bangsa. "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas membimbing, mengajar, pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, menengah hingga tinggi," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta guru untuk fokus meningkatkan pelayanan pendidikan untuk peserta didik di mana pun Bapak Ibu bertugas seperti di wilayah perbatasan, gunung-gunung dan wilayah terluar Indonesia," ujarnya.
Puan melanjutkan, saat ini pemerintah telah membentuk direktorat jenderal (ditjen) baru yaitu Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan yang mempunyai tugas membina. Hal tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam pendidikan.
![]() |
"UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga mengamanatkan pemerintah agar dapat memfasilitasi dalam pelaksanaan pembinaan tersebut. Karena itu, pernyataaan tunjangan profesi akan dihapuskan itu tidak benar," tegasnya yang disambut tepuk tangan puluhan ribu guru yang hadir.
Dalam acara itu, juga diberikan sejumlah penghargaan oleh PGRI. Seperti pemberian penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur, Banten, Maluku, Gorontalo; Bupati/Walikota Pasuruan, Landak, Siak, Nganjuk; dan pemberian penghargaan guru inspiratif dan dedikatif di daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil). (idh/nrl)