Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan revisi Undang-undang KPK tersebut merupakan inisiatif DPR. Presiden Joko Widodo mengatakan semangat revisi tersebut harus untuk memperkuat KPK.
"Revisi UU KPK kan merupakan inisiatif DPR, tetapi Presiden dari sejak awal sudah menjelaskan bahwa revisi itu semangatnya untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan," ujar Teten Masduki saat ditemui di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Jadi ini yang saya kira harus diperhatikan teman-teman di DPR yang mengambil inisiatif revisi ini. Sebab, bisa saja nanti Presiden tidak meneruskan atau (tidak) mengeluarkan Ampres kalau memang Presiden bisa merasakan ini akan melemahkan KPK," kata Teten.
Sejauh ini, apa sudah ada pembicaraan mengeluarkan Ampres?
"Belum, kan (proses di) DPR belum selesai," jawab Teten.
"Tentu pemerintah punya konsep, tapi nanti lah setelah ada pembicaraan dengan DPR," sambungnya. (rjo/van)