Angan-angan Duo Penggondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap: Jadi Bos Pinjaman

Angan-angan Duo Penggondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap: Jadi Bos Pinjaman

Arina Zulfa Ul Haq - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 13:40 WIB
Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
Anggun (kanan) dan Dwi (kiri) saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Anggun Tyas terungkap hendak membuka usaha pinjaman di kampung barunya di Gunungkidul setelah menggondol uang bank Rp 10 miliar. Anggun juga sempat menghambur-hamburkan uang curian itu.

Katim Resmob Polda Jateng AKP Rio Adi Putra mengatakan Anggun bahkan telah membeli beberapa kendaraan untuk orang-orang yang direkrut sebagai penagih.

"Rencananya pelaku (Anggun) mau jadi bos pinjaman-pinjaman di kampung. Si Oyi awalnya mau jadi kurirnya yang nagih, bosnya si Anggun," kata Rio saat dihubungi, dilansir detikJateng, Jumat (12/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motor-motor itu rencananya untuk pegadaian. Dwi rencananya mau narik orang-orang lagi untuk jadi penagih uang (pinjaman)," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan Anggun juga sempat menghamburkan uang hasil curian untuk membeli rumah, kendaraan, dan membagi tip jutaan rupiah kepada orang-orang yang membantu.

"Anggun itu orangnya royal. Sekali disuruh, dikasih Rp 3,5 juta. Beli motor, itu ada yang seharga Rp 15 juta, motor second," tuturnya.

"Dwi sering dapat (imbalan dari Anggun), nominalnya fantastis Rp 3-5 juta. (Rumah dan mobil?) itu yang rumah atas nama Dwi, mobil rencananya untuk Dwi nganterin Anggun," lanjutnya.

Tak hanya itu, sopir taksi online yang sempat mengantarnya dari Colomadu setelah mengambil uang Rp 10 miliar dari bank juga kecipratan uang puluhan juta. Anggun memintanya mengantar dari Colomadu, Kabupaten Karanganyar, menuju kos milik temannya bernama Agus.

Baca selengkapnya di sini


Simak Video Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar di Solo Ditangkap

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads