"Dengan masuk ke hotel berarti dia setuju dong bertransaksi," kata Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Baca juga: Pengacara: Nikita Datang ke Hotel Kempinski untuk Bicarakan Job MC
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Amankan Nikita Mirzani dari Hotel, Polisi Sita Pakaian Dalam dan Kondom
Polisi, lanjut Umar, memiliki sejumlah barang bukti saat mengamankan bintang film 'Mama Minta Pulsa' dan 'Perempuan-perempuan Liar' itu dari dalam kamar hotel. Salah satunya adalah kondom.
"Barang bukti berupa bukti transfer, pakaian dalam, kunci hotel, kondom dan HP yang sekarang sedang dikloning di Cyber Crime karena ada indikasi tidak hanya 2 orang saja yang dieksploitasi tapi juga ada indikasi orang lain terlibat," jelas Umar.
Baca juga: Polisi: Nikita Mirzani Bertarif Rp 65 Juta Sekali Kencan
Umar menyebut Nikita mematok harga cukup mahal setiap kali kencan. "Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta," ujarnya. (hri/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini