Pimpinan MKD Rapatkan Kelanjutan Kasus 'Papa Minta Saham'

Pimpinan MKD Rapatkan Kelanjutan Kasus 'Papa Minta Saham'

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 12:57 WIB
Pimpinan MKD Rapatkan Kelanjutan Kasus Papa Minta Saham
Foto: b
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak mendapatkan rekaman asli dari Kejaksaan Agung karena tidak dipinjamkan oleh Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. MKD pun akan merumuskan langkah selanjutnya siang ini.

"Hari inI jam 13.00 kami rapim untuk tentukan langkah selanjutnya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).

Baca juga: MKD Panggil Luhut Pandjaitan 14 Desember

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat tersebut akan menentukan pihak-pihak yang selanjutnya akan dipanggil oleh MKD. Bahkan, jika perlu, bisa diadakan konfrontasi karena Ketua DPR Setya Novanto membantah isi pertemuan.

"Kalau tidak ada titik temu, lebih baik konfrontir saja," ucap politikus PDIP ini.

Baca juga: Junimart: Tak Usah Persoalkan Rekaman, Novanto Jelas Langgar Etika

Menurut Junimart, masih banyak hal yang perlu didalami dari pengakuan 3 orang yang sudah diminta keterangan. MKD tidak seharusnya berhenti bekerja hanya karena tidak mendapat rekaman asli karena sudah ada duplikasinya.

"Jangan karena rekaman (tidak didapat) lalu berhenti," ujar Junimart.

Baca juga: Ini Isi Surat Presdir Freeport Tolak Rekaman Novanto Diserahkan ke MKD

Pada Kamis (10/12) kemarin, MKD DPR tak berhasil mendapatkan rekaman asli 'Papa Minta Saham' dari Kejagung. Penyebabnya, ada surat pernyataan Presdir PT Freeport Indonesia menolak ponsel yang menyimpan rekaman diserahkan ke pihak lain selain Kejagung.

(imk/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads