Amankan Nikita Mirzani dari Hotel, Polisi Sita Pakaian Dalam dan Kondom

Prostitusi Artis

Amankan Nikita Mirzani dari Hotel, Polisi Sita Pakaian Dalam dan Kondom

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 12:42 WIB
Foto: Instagram Nikita Mirzani
Jakarta - Polisi mengamankan Nikita Mirzani (29) dan PR dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Dari kamar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti berupa bukti transfer, pakaian dalam, kunci hotel, kondom, HP," kata Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).


Baca juga: 'Bongkar' HP Muncikari Penjual NM, Polisi Temukan Public Figure Jadi Pelanggan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HP yang sekarang sedang dikloning di Cyber Crime karena ada indikasi tidak hanya 2 orang saja yang dieksploitasi tapi juga ada indikasi orang lain terlibat," sambungnya.

Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.

Baca juga: Polisi: Nikita Mirzani Bertarif Rp 65 Juta Sekali Kencan

Nikita, menurut Umar, bertarif Rp 65 juta sekali kencan. Sedangkan PR bertarif Rp 50 juta. Dia tidak merinci apakah tarif mesum kedua orang itu untuk short time atau long time.

"Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta," imbuh Umar. Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke panti milik Dinas Sosial di Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.

Baca juga: Pengacara: Nikita Datang ke Hotel Kempinski untuk Bicarakan Job MC

Pengacara Nikita, Partahi Sihombing, sebelumnya telah menyambangi kliennya di Bareskrim Polri. Dia membenarkan artis NM yang ditangkap adalah Nikita Mirzani. Partahi menjelaskan, Nikita pergi ke Hotel Kempinski untuk membicarakan job MC. (rni/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads