Sebenarnya banyak pihak mempertanyakan kenapa MKD DPR ngotot meminta rekaman asli tersebut. Jaksa Agung sendiri menilai untuk pengadilan etik sebenarnya DPR tak perlu rekaman asli tersebut. Rupanya sejumlah anggota MKD juga punya pandangan yang sama , tak diperlukan rekaman alsi karena pemutaran rekaman utuh sudah dilakukan dan faktanya terkonfirmasi oleh Maroef Sjamseoddin.
Namun karena kalah suara di rapat MKD akhirnya mereka pun mengalah. Memang belum pernah ada anggota MKD yang walkout di tengah rapat.
Β
"Yang menolak permintaan rekaman ada Akbar, sudding, saya, Guntur dan Junimart. Sisanya ngotot dan pimpinan memutuskan untuk meminta rekaman, ya dipatuhi saja," kata anggota MKD Darizal Basir saat dihubungi, Jumat (11/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan terhambat. Kita berharap sebelum reses selesai. Masyarakat juga menunggu," ujar Darizal.
Darizal berharap proses uji forensik rekaman di kepolisian juga bisa lekas selesai. Namun ketimbang menunggu proses itu lebih baik MKD melanjutkan sidang dengan agenda pemanggilan Reza Chalid.
"Kalau uji terlalu lama menunggu, kita panggil saja Reza Chalid,"Β pungkasnya. (imk/van)











































