Petisi Berlanjut, Anggota Sangkal DPD Setuju BBM Naik

Petisi Berlanjut, Anggota Sangkal DPD Setuju BBM Naik

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2005 12:57 WIB
Jakarta - Seorang anggota DPD, I Wayan Sudirta, menyangkal DPD menerima secara aklamasi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Dia menegaskan bahwa petisi penolakan masih bergulir dan sudah 57 senator yang teken.Lalu, kenapa dalam rapat paripurna yang salah satunya menyentil soal kenaikan BBM pada Kamis kemarin Nyoman tidak interupsi? "Kemarin hanya sidang paripurna laporan badan kelengkapan DPD dan tidak mengambil keputusan apa pun. Mayoritas anggota Dewan tetap menolak," alasan Nyoman usai rapat paripurna lanjutan di Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2005)."Ini sama sekali tidak benar. Belum pernah ada keputusan dari DPD tentang kenaikan harga BBM," tandasnya lagi.Seperti diberitakan, DPD secara aklamasi menyetujui kenaikan BBM pada Kamis kemarin. Bahkan penerimaan itu ditandai dengan tepuk tangan. Tidak ada yang interupsi.Lebih lanjut Nyoman menjelaskan, petisi penolakan kenaikan harga BBM masih berjalan di kalangan koleganya. "Untung ada pemberitaan ini. Jadi hari ini lebih kita giatkan. Sekarang ini sudah ada 57 angota DPD yang menandatanganinya dari hampir seluruh provinsi," klaim Nyoman.Nyoman mengaku dalam rapat paripurna lanjutan hari ini dia akan mengangkat penolakan tersebut. Tapi hingga rapat diskorsing, niatnya tak terealisasi. "Salat Jumat adalah sesuatu yang sakral," kilah Nyoman.Rapat paripurna DPD akan dilanjutkan Senin depan. "Kita janjikan pada sidang paripurna lanjutan DPD mendatang, akan kita bahas," janji Wayan.Menurut Wayan, sesuai prosedur tata tertib DPD, untuk mengubah agenda sidang paripurna, diperlukan waktu 2 hari untuk mengajukan permohonan kepada Badan Musyawarah (Bamus). "Kita nanti akan ajukan ke Bamus, terserah Bamus akan mengagendakan atau tidak. Tapi hari Senin tetap kita angkat," ungkap Wayan.Dan untuk mengklarifikasi , Wayan dan Wakil Ketua DPD Laode Ida akan menggelar jumpa pers tentang sikap penolakan anggota DPD pada pukul 13.30 WIB. "Kita akan jelaskan semuanya termasuk tentang perkembangan petisi penolakan DPD."Setelah petisi tuntas, apa yang akan dilakukan? Wayan belum tahu pasti. "Kita akan bahas kelanjutan tindakan kita ke depan," katanya. "Ini berhubungan dengan masalah keterbatasan wewenang. Pemerintah beranggapan bahwa tidak perlu melibatkan DPD dalam pengambilan keputusan. Tapi kita wakil rakyat dan kita dipilih langsung oleh rakyat. Dan kita tidak punya beban lain kecuali suara rakyat kita di daerah masing-masing," urai Nyoman yang secara substansi mendukung usulan hak angket koleganya di DPR.Terkait:DPD Setuju Kenaikan Harga BBM (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads