Jaksa Agung: Reza Chalid Belum Ada Statusnya, Belum Bisa Jemput Paksa

Jaksa Agung: Reza Chalid Belum Ada Statusnya, Belum Bisa Jemput Paksa

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 10 Des 2015 16:27 WIB
Jaksa Agung: Reza Chalid Belum Ada Statusnya, Belum Bisa Jemput Paksa
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Meski mengincar Reza Chalid terkait dugaan pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham', namun Kejaksaan Agung tak bisa melakukan jemput paksa. Reza yang berada di luar negeri sejak 6 hari lalu itu belum menyandang status apa pun.

"Reza Chalid itu belum ada statusnya. Kalau mau ditangkap dan kalau upaya paksa itu harus ada statusnya. Kalau statusnya buron baru bisa," ujar Jaksa Agung M Prasetyo usai menghadiri puncak Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) di Sabuga, Jalan Tamansari, Bandung, Kamis (10/12/2015).

Reza Chalid mangkir dari pemanggilan Kejagung pada Senin (7/12/2015). Rencananya Kejagung akan kembali memanggil Reza dan berharap pengusaha minyak itu akan datang. "Untuk kepentingan penyelidikan saya harap dia memenuhi panggilan. Kita harap memberikan contoh yang baik," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung juga menyayangkan kepergian Reza Chalid ke luar negeri. "Saya tadi dapat info dari Menko Polhukam yang bersangkutan pergi ke luar negeri. Saya juga tidak tahu gimana bisa demikian seharusnya penuhi panggilan, kenapa di harus pergi," tegasnya.

(aan/nrl)


Berita Terkait