"Saat itu saya sedang memotret lokasi yang akan diadakan kerja bakti pada hari Jumat (4/12). Tiba-tiba ada yang merebut handphone saya dari tangan," ujar Lurah Petogogan Sarwanto (51) dalam ekspose kasus di Aula Polsek Kebayoran Baru di Kyai Maja, Jaksel, Kamis (10/12/2015).
Awalnya, ia mengira aksi itu hanya aksi jahil rekannya. Namun, ia baru sadar yang menjambretnya orang asing dan berupaya kabur dengan menggunakan motor matik berwarna putih. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berinisial AY (23) itu pun panik dan terjatuh dari motor setelah dikejar warga dan driver Go-Jek yang sedang mangkal di sekitar lokasi. Dia pun dibogem warga yang geram atas tindakannya.
motor pelaku yang diamankan polisi |
Identitas pelaku sebagai driver Go-Jek ditunjukkan dengan surat keterangan mitra Go-Jek. Pihak manajemen Go-Jek membenarkan hal tersebut pada polisi Polsek Kebayoran Baru.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu unit ponsel seharga 2,6 juta rupiah dan satu unit motor matik yang digunakan pelaku untuk menjambret.
"Motif pelaku menjambret karena kebutuhan ekonomi. Saya mengimbau warga agar lebih waspada ketika menggunakan handphone di tempat umum," tambah Kasubnit IV Reksrim Polsek Kebayoran Baru Ipda Gatot.
Akibat tindakannya, pelaku disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun. (mnb/mnb)












































motor pelaku yang diamankan polisi