Novanto Diminta Legowo Mundur Sebagai Ketua DPR

Novanto Diminta Legowo Mundur Sebagai Ketua DPR

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 23:25 WIB
Novanto Diminta Legowo Mundur Sebagai Ketua DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Desakan agar Ketua DPR Setya Novanto mundur dari posisinya karena dugaan pelanggaran dalam kasus 'papa minta saham' terus disuarakan. Novanto diminta menunjukan sikap kenegarawanan dengan mengundurkan diri.

"Sekarang saatnya lah Pak Setnov ini menunjukan kenegarawanannya dengan legowo mengundurkan diri sebagai langkah awal untuk memulihkan citranya," ujar Ketua DPP Golkar dari Munas Bali Ahmad Doli Kurniaย  saat dihubungi, Rabu (9/12/2015).

Dia mengatakan sejak kasus ini masuk ke MKD, ada dugaan Novanto melanggar etika. Bila bersedia mundur maka hal ini untuk menjaga marwah dan martabat DPR sebagai institusi legislatif. Selain itu, juga untuk menyelamatkan nama Partai Golkar.

"Bagi kami sebagai partai Golkar untuk menjaga nama baik partai karena sipil ini sekarang sudah mulai menggugat partai Golkar. Bahkan banyak sekali meme-meme yang berkeliaran dan itu menempatkan partai Golkar jadi bulan-bulanan," tuturnya.

Lantas, dia akan segera menyampaikan kepada pimpinan Golkar untuk mengambil sikap terkait persoalan ini. Menurutnya, jangan sampai terkesan pimpinan parpol membela namun imbasnya Golkar mulai ditinggalkan masyarakat. Sebagai partai besar, Golkar tak layak memiliki catatan sejarah yang kelam karena Novanto.

"Kami minta kepada pimpinan partai untuk segera mengambil tindakan karena lama kelamaan apalagi ada kesan pimpinan partai tetap membela, taruhannya nama besar partai Golkar. Nanti partai itu menjadi partai yang ditinggalkan oleh masyarakat, dikucilkan masyarakat dan bahkan nanti bisa ditinggal sejarah. Itu yg kita tidak mau sebagai generasi muda," sebutnya.

Doli pun mengingatkan agar Novanto serta kuasa hukumnya yang melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri tak berusaha mengalihkan isu yang sebenarnya. Pasalnya, fakta dari kasus ini sudah diketahui oleh publik luas.

"Jangan sampai itu bagian pengalihan dari isu yang sebenarnya. Itu kan bukan lagi soal legal tidak legal rekaman itu. Misalnya apakah pak Sudirman Said ada motif lain atas rekaman itu. Faktanya itu sudah diketahui hampir seluruh masyarakat Indonesia." ujarnya.

(hty/dhn)


Berita Terkait