"Kita akan memperdalam. Kita lihat juga siapa yang berinisiatif, yang memfasilitasi ya kan? Dan ini sedang kita cari kita kejar untuk konstruksinya. Makanya di tahap penyelidikan ini kita akan coba memperdalam dan kita cari bukti-bukti permulaan sebanyak-banyaknya," kata Prasetyo saat dihubungi detikcom, Rabu (9/12/2015).
Tim penyelidik Kejagung memang sudah meminta keterangan Maroef termasuk Menteri ESDM Sudirman Said. Telepon genggam Maroef yang merekam percakapan Novanto, Reza termasuk Maroef masih dipegang Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maroef saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRΒ pada Kamis (3/12) ada tiga pertemuan. Pertemuan pertama memang diminta oleh Maroef, yaitu sebagai courtesy meeting sekaligus dengan pimpinan MPR, DPD, dan DPR. Namun dua pertemuan lain yang diikuti Reza Chalid adalah inisiatif Novanto.
Perekaman pembicaraan soal permintaan saham direkam Maroef pada 8 Juni 2015 di ruang meeting Hotel Ritz Carlton. Sedangkan Novanto dalam sidang tertutup di MKD pada Senin (7/12) membantah menjadi inisiator pertemuan.
(Baca juga: Begini Cara Maroef Sjamsoeddin Rekam Pembicaraan 'Papa Minta Saham')
"Pemufakatan itu kan tidak harus tidak musti perbuaan harus selesai kan, perbuatan tidak harus selesai dilakukan. Bisa saja percobaan, pemufakatan itu lebih perencanaan kejahatan, berencana ini saya uruskan deh, kan semuanya beres. Tapi ada deal-deal tertentu yang diminta dia gitu loh," tutur Prasetyo.
(fdn/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini