Jaksa Agung: Kita Kejar Siapa yang Berinisiatif di Kasus 'Papa Minta Saham'

Jaksa Agung: Kita Kejar Siapa yang Berinisiatif di Kasus 'Papa Minta Saham'

Ferdinan - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 15:46 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan tim penyelidik masih bekerja menelusuri dugaan korupsi pemufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Reza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin masih didalami guna melihat konstruksi inisiator permintaan saham terkait perpanjangan kontrak karya.

"Kita akan memperdalam. Kita lihat juga siapa yang berinisiatif, yang memfasilitasi ya kan? Dan ini sedang kita cari kita kejar untuk konstruksinya. Makanya di tahap penyelidikan ini kita akan coba memperdalam dan kita cari bukti-bukti permulaan sebanyak-banyaknya," kata Prasetyo saat dihubungi detikcom, Rabu (9/12/2015).

Tim penyelidik Kejagung memang sudah meminta keterangan Maroef termasuk Menteri ESDM Sudirman Said. Telepon genggam Maroef yang merekam percakapan Novanto, Reza termasuk Maroef masih dipegang Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rekaman itu kan kita dengar bersama-sama, dua orang melakukan pembicaraan intens meminta sesuatu dan bermufakat. Bermufakat untuk melakukan apa kan? Untuk mendapatkan apa kan?" sambung Prasetyo.

Maroef saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRΒ  pada Kamis (3/12) ada tiga pertemuan. Pertemuan pertama memang diminta oleh Maroef, yaitu sebagai courtesy meeting sekaligus dengan pimpinan MPR, DPD, dan DPR. Namun dua pertemuan lain yang diikuti Reza Chalid adalah inisiatif Novanto.

Perekaman pembicaraan soal permintaan saham direkam Maroef pada 8 Juni 2015 di ruang meeting Hotel Ritz Carlton. Sedangkan Novanto dalam sidang tertutup di MKD pada Senin (7/12) membantah menjadi inisiator pertemuan.

(Baca juga: Begini Cara Maroef Sjamsoeddin Rekam Pembicaraan 'Papa Minta Saham')

"Pemufakatan itu kan tidak harus tidak musti perbuaan harus selesai kan, perbuatan tidak harus selesai dilakukan. Bisa saja percobaan, pemufakatan itu lebih perencanaan kejahatan, berencana ini saya uruskan deh, kan semuanya beres. Tapi ada deal-deal tertentu yang diminta dia gitu loh," tutur Prasetyo.



(fdn/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads