Salah satu saksi yaitu Kusriyadi (45) mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu ia berada di warung dekat TPS 4 Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Semarang sedangkan Ikhsanuddin sedang berbincang dengan teman-temannya.
"Ya sekitar 8 orang. Dia bercanda sama temannya terus mengeluarkan pistol sambil bilang 'ini lho pistol' terus dimasukkan lagi," kata Kusriyadi di kantor Kelurahan Tlogomulyo, Rabu (9/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia itu security, saya tahu. Tapi ya tidak begitu bercandanya, apalagi ini dekat TPS. Dia itu pendukung (salah satu paslon)," tandasnya.
![]() |
Ikhsanuddin dan sejumlah saksi kemudian diperiksa di kantor Kelurahan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pedurungan. Di kantor polisi, Ikhsanuddin mengaku hanya bercanda.
"Saya bercanda, pak. Sama teman di kanan kiri saya," kata Ikhsanuddin saat diinterogasi Kapolsek Pedurungan, Kompol Hendra.
Terungkap ternyata ia tidak memiliki izin dari Polda Jateng terkait kepemilikan airsoft gun. Ia hanya bisa menunjukkan surat internal dari klub yang diikutinya. Ikhsanuddin mengaku membawa benda tersebut karena akan servis dan membeli peluru.
"Saya mau servis, sama sekalian beli peluru, karena katanya mau dilengkapi, makanya saya nunggu di warung. Itu saya beli Rp 1,2 juta," tandasnya.
Sementara itu Kompol Hendra mengatakan pihaknya menangani maksud Ikhsanuddin membawa airsoftgun dan ijin kepemilikannya. Sedangkan alasan bercanda atau tidak ketika mengeluarkan airsoftgun, hal itu bisa didalami nanti.
"Kita mintai keterangan terkait kepemilikan. Masalah cekcok atau bercanda itu nanti. Kita mintai keterangan untuk menentukan apakah dikenakan undang-undang darurat atau apa," kata Hendra.
Hingga saat ini Ikhsanuddin masih terus dimintai keterangan, sedangkan airsoft gun miliknya kini diamankan di Mapolsek Pedurungan. (alg/imk)