MKD Akan ke Kejagung Minta Rekaman Asli Novanto Hari ini

MKD Akan ke Kejagung Minta Rekaman Asli Novanto Hari ini

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 12:56 WIB
MKD Akan ke Kejagung Minta Rekaman Asli Novanto Hari ini
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan ke Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman asli pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin. Bila didapatkan, maka rekaman tersebut rencananya langsung diberikan ke Bareskrim Polri.

"Hari ini mau ke Kejaksaan (minta rekaman). Kalau diberikan, langsung serahkan ke Polri. (Datang ke Bareskrim) dengan Pak Junimart dan Pak Kahar," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Terkait soal waktu lamanya uji audit forensik rekaman tersebut, Dasco mengaku tak mengetahui soal teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tekniknya saya kurang tahu," tuturnya.

Dia menambahkan perlunya audit forensik ini karena menjadi perdebatan antar anggota MKD. Salah satu alasan perlunya proses audit forensik ini karena belum ada kepastian suara.

"Yang kemarin kami perdebatkan. Kemarin kan rekaman original kita minta. Nanti kita lihat pertama atau kedua. Itu suara siapapun belum bisa kita pastikan. Kita enggak bisa loh. Kita kan ada institusi yang mengenali itu suara siapa-siapa," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pleno kemarin disepakati persidangan dengan agenda meminta keterangan pengusaha Reza Chalid akan dilanjutkan setelah ada hasil audit forensik. (hty/tor)


Berita Terkait