Novanto Persoalkan Legalitas Rekaman, Tapi Tak Ada Bantahan Soal Percakapan

Novanto Melawan

Novanto Persoalkan Legalitas Rekaman, Tapi Tak Ada Bantahan Soal Percakapan

M Iqbal - detikNews
Senin, 07 Des 2015 18:39 WIB
Novanto Persoalkan Legalitas Rekaman, Tapi Tak Ada Bantahan Soal Percakapan
Foto: Luthfy Syahban
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mempersoalkan legalitas rekaman pembicaraannya bersama pengusaha minyak Reza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Namun dalam pembelaan 12 halamannya, tak termuat adanya bantahan terkait percakapan 8 Juni.

Novanto hanya menolak mengomentari isi rekaman yang dia nilai diperoleh secara ilegal itu. "Bahwa tindakan Saudara Maroef Sjamsoeddin yang melakukan perekaman/penyadapan adalah tindakan kriminal, sangat jahat, dan sangat tidak beretika," kata Novanto dalam pembelaannya di depan sidang MKD, Senin (7/12/2015) di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Β 

Karena menilai rekaman itu diperoleh secara ilegal, Novanto menolak mengomentari lebih lanjut soal pembicaraanya bersama Reza Chalid dan Maroef yang terjadi di Hotel Ritz-Carlton pada 8 Juni 2015 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa saya tidak akan mengomentari lebih lanjut semua pertanyaan yang didasarkan atau berkaitaan dengan rekaman ilegal yang direkam oleh Saudara Maroef Sjamsoeddin dengan cara melawan hukum tanpa izin dan tanpa hak," kata Novanto.

Jika rekaman itu legal yang diperoleh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Novanto mengaku siap memberikan komentar atau tanggapan.

"Jika rekaman yang ilegal tersebut dipergunakan sebagai alat bukti akan merusak tatanan kepastian hukum, kredibilitas dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan akan diangap sebagai tindakan penegakan hukum secara melawan hukum," kata Novanto.

Jika Novanto menganggap rekaman itu diperoleh secara ilegal, tidak dengan Kejaksaan Agung. Kejaksaan saat ini menggunakan bukti rekaman tersebut untuk mengusut dugaan adanya pemufakatan jahat antara Novanto dan Reza Chalid dengan Maroef.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads