Penetapan Sidang MKD Novanto Tertutup Diwarnai Perdebatan 30 menit

Penetapan Sidang MKD Novanto Tertutup Diwarnai Perdebatan 30 menit

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 07 Des 2015 16:36 WIB
Penetapan Sidang MKD Novanto Tertutup Diwarnai Perdebatan 30 menit
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang mendengarkan keterangan Ketua DPR Setya Novanto digelar tertutup. Pengambilan keputusan itu disebut penuh perdebatan antara anggota.

"Memang terjadi perdebatan di dalam tadi di mahkamah. Dan setelah melalui perdebatan, diminta pandangan pendapat pihak teradu. Ternyata pihak teradu minta dinyatakan tertutup," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding saat rapat diskors di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).

Baca juga: Sidang Tertutup, MKD dan Novanto Dicurigai Gelar Lobi-lobi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudding enggan membeberkan siapa saja yang setuju sidang terbuka dan siapa yang mau tertutup. Dia juga tidak buka-bukaan soal apakah ada voting di dalam sidang.

"Saya tidak bisa katakan siapa, tapi terjadi perdebatan sampai molor sampai setengah jam," ujar politikus Hanura ini.

Baca juga: Sidang MKD Periksa Novanto Tertutup, Apa Kata Dunia?

Sidang yang tertutup ini berbeda dari dua sidang sebelumnya yang memeriksa Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Saat itu, publik bisa mengawasi langsung jalannya sidang.

Baca juga: Di Sidang MKD, Novanto Permasalahkan Legalitas Bukti Rekaman

Saat sidang, Novanto membacakan nota pembelaannya. Pembelaan itu ditulis sebanyak 12 halaman.

(imk/tor)


Berita Terkait