Dalam paparannya, Novanto disebut kurang menerima yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Ini tadi mendengar pembelaan, beliau ya kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu, sehingga beliau mencoba untuk membela, beliau kan juga punya hak untuk membela diri," tutur Guntur di sela skorsing sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pembelaan Novanto, Guntur tak bisa merincikan. Namun, yang ditekankan olehnya bahwa Ketua DPR itu tak menerima apa yang dilaporkan Sudirman Said.
"Tadikan saya katakan, beliau tidak menerima apa yang disampaikan pengadu dan dia punya hak membela diri," sebutnya.
Lantas, seperti apa misalnya argumentasi dari Novanto?
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Menurut dia, Novanto mempersoalkan legal standing rekaman yang dilaporkan Sudirman Said.
"Seperti itu bahwa rekaman seolah-olah tidak menjadi tidak sah menurut beliau, alasannya beliaukan punya hak untuk menyampaikan legal standing itu dilakukan tanpa seizin dan kemudian dan dirasakan itu melanggar hukum," paparnya.
Baca juga: Novanto yang Minta Sidang MKD Digelar Tertutup
Menurutnya, sidang hari ini dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir dari Frkasi Golkar. Namun, ia belum menyebutkan alasannya.
"Pak Kahar. Ya gantian saja," sebutnya.
(hty/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini