Apalagi dua sidang MKD DPR sebelumnya yakni pemanggilan pelapor Sudirman Said, dan saksi Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin berlangsung terbuka. Ketika sidang MKD DPR dengan agenda menghadirkan Setya Novanto pada hari ini digelar tertutup, muncul pertanyaan besar: kalau memang Novanto benar kenapa sidang MKD harus digelar tertutup?
Wajar saja pertanyaan ini muncul lantaran Novanto sendiri yang meminta sidang digelar tertutup. Padahal Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin yang sudah dipanggil lebih dulu dengan tenang meminta sidang digelar terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan tanyakan ke teradu apakah sidang terbuka atau tertutup. Kalau minta sidang tertutup apa alasannya, rahasia negara? Kalau menurut Mahkamah bukan rahasia negara, kita buka. Kalau kasus asusila baru boleh tertutup," kata Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Memang tak semua anggota MKD DPR setuju sidang digelar tertutup, sejumlah anggota MKD sempat berdebat sebelum sidangย dimulai. Namun kini sidang MKD dengan agenda pengusutan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto sudah digelar tertutup. Tentu masyarakat masih tetap berharap MKD dapat bersidang secara objektif walau tak terpantau langsung seluruh rakyat Indonesia. (van/nrl)










































