280 Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Indonesia Selama 2015

280 Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Indonesia Selama 2015

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 07 Des 2015 15:01 WIB
280 Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Indonesia Selama 2015
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Peredaran uang palsu pada tahun 2015 mengalami peningkatan. Dari hasil laporan perbankan Bank Indonesia dan hasil penyidikan Polri pada bulan Oktober 2015, angka yang beredar mencapai 280.655 lembar.

"Sampai akhir Oktober 2015, totalnya 280.655 lembar. Secara rasio ditemukan ada 19 lembar uang palsu di antara 1 juta lembar uang yang beredar," ujar Hasiholan Siahaan, Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (7/12/2015).

Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2014, dimana dalam 1 juta lembar Uang Yang Diedarkan (UYD), terdapat 9 lembar uang palsu. Sementara tahun 2013, rasio jumlah uang palsu yang ditemukan adalah 11 lembar dari 1 juta lembar Uang Yang Diedarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pecahan Rp 100 ribu adalah pecahan paling tinggi yang dipalsukan. Dari 280.600 lembar uang palsu yang ditemukan, 206.107 di antaranya adalah pecahan Rp 100 ribu, 63.033 lembar pecahan 50 ribu, 7.454 lembar pecahan 20 ribu, 1.844 lembar pecahan 10 ribu, 1.883 lembar pecahan 5 ribu, 333 lembar pecahan 2 ribu, dan 1 lembar pecahan seribu," jelasnya.

Delapan orang pelaku pun telah ditangkap dari berbagai daerah, seperti Jember, NTT dan wilayah Cibadak. Mereka rata rata diganjar hukuman penjara 8 hingga 14 tahun.

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin memalsukan uang lebih baik tidak melakukan karena hukumannya tinggi. Polisi sendiri telah meningkatkan kewaspadaan akan peredaran uang palsu. Upaya preventif telah kami lakukan dengan mengeluarkan iklan 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan sudah ditayangkan serta akan ditingkatkan frekuesinya," jelas Hasiholan. (rii/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads