Metromini Layak Dibubarkan, Kadishub DKI: Kenapa Tidak?

Metromini Layak Dibubarkan, Kadishub DKI: Kenapa Tidak?

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 07 Des 2015 15:01 WIB
Metromini Layak Dibubarkan, Kadishub DKI: Kenapa Tidak?
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Andri Yansyah membuka kemungkinan membubarkan perusahaan Metromini. Soalnya, armada tersebut sudah kesekian kalinya menumbulkan kecelakaan, bahkan memakan korban jiwa.

"Bisa. Bisa saja kalau memang dia sudah tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah kita gariskan. Kenapa tidak (dibubarkan)?" kata Andri di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Baca juga: Organda: Siapa yang Mau Naik Metromini Jika Nyawa Jadi Taruhannya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan yang dia maksud meliputi kelaikan armada bus. Bila ketentuan-ketentuan itu tak dipenuhi, Metromini bisa bubar.

"Misal dia tidak layak, tidak lulus uji kir, tidak mengurus kartu izin usahanya. Itu kan bisa (dibubarkan)," kata Andri.

Baca juga: Ahok Sedang Cari Lahan untuk Kandang Metromini Reyot

Lagipula, 1.600 bus dari 3.000 bus sudah dikandangkan oleh Andri. Bila jumlah bus Metromini yang dikandangkan terus bertambah, maka bisa-bisa habis jumlah bus yang beroperasi.

"Tidak menutup kemungkinan untuk terus, terus, bertambah (yang dikandangkan karena tak laik beroperasi)," ujar Andri.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Ahok Berencana Gugat Metromini, Kita Dukung!

Kini Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) merencanakan melayangkan gugatan ke Metromini. Apakah gugatan itu juga diarahkan untuk membubarkan Metromini? Andri menyerahkan upaya hukum itu ke Ahok sendiri selaku Gubernur.

"Itu terserah Pak Gubernur. Yang jelas gugatan perdata, dia harus bertanggung jawab terhadap bus yang dia operasionalkan dari orang lain," kata Andri.

(dnu/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads