Menantang Novanto Berani Sidang Terbuka di MKD

Menantang Novanto Berani Sidang Terbuka di MKD

M Iqbal - detikNews
Senin, 07 Des 2015 10:23 WIB
Foto: Okta Wiguna
Jakarta - MKD telah dua kali menggelar persidangan untuk mendengar keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Kedua sidang itu digelar terbuka untuk umum. Lalu, apakah sidang Novanto akan digelar terbuka juga?

"Kalau terbuka dan tertutup, itu menurut ketentuan semua persidangan tertutup. Tapi nanti dapat ditanyakan terbuka atau tertutup bagi terlapor," ucap wakil ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom, Senin (7/12/2015).

Baca juga: MKD DPR Harus Konsisten, Gelar Sidang Terbuka Setya Novanto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sufmi mengatakan, Novanto sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran etik dewan, punya hak yang sama seperti pelapor Sudirman said dan saksi Maroef Sjamsoeddin.

Keduanya ditanyakan lebih dulu oleh MKD apakah sidang akan digelar terbuka atau tertutup. Secara tegas baik Sudirman maupun Maroef setuju terbuka. Begitu juga nanti ditanyakan pada Novanto lebih dulu.

Dasco enggan memberi pendapat setuju terbuka atau tertutup. Dia mempersilakan Novanto menyampaikan keinginannya. "Itu nanti yang jadi pertimbangan sidang MKD untuk diputuskan," ujar politisi Gerindra itu.

Baca juga: Anggota MKD PAN: Kami Akan Dorong Sidang Novanto Terbuka!

Sementara itu, beberapa pimpinan dan anggota MKD mendorong agar sidang digelar terbuka. Di antaranya Junimart Girsang, Akbar Faisal, Supratman, Ahmad Bakrie dan lainnya.

"Jangan sampai ditutupi apalagi permintaan teradu, akan membuat anggapan negatif orang," ucap Bakri. (bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads