Tangani Kasus Novanto, MKD DPR Batalkan Kunjungan Kerja ke Rusia

Tangani Kasus Novanto, MKD DPR Batalkan Kunjungan Kerja ke Rusia

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 11:30 WIB
Tangani Kasus Novanto, MKD DPR Batalkan Kunjungan Kerja ke Rusia
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sempat menjadwalkan kunjungan kerja ke Rusia pekan depan. Kini, di tengah berjalannya sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto, rencana itu dibatalkan.

"Itu sudah dibatalkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Jumat (4/12/2015).

Dalam jadwal kegiatan dari Sekretariat MKD, para anggota akan ke Rusia pada tanggal 13-19 Desember 2015. DPR sendiri baru reses mulai 19 Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kunjungan itu adalah untuk mempelajari cara kerja organisasi etik di manca negara. Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyebut rencana itu masih tentatif.

"Itu belum pasti," kata Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).

Saat ini, MKD sedang menangani kasus besar yaitu dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Novanto. Politikus Golkar itu rencananya akan dipanggil pada Senin(7/12).

(imk/tor)


Berita Terkait