Curi Pagar Seharga Rp 57 Juta, 2 Pemuda Pengangguran ini Diringkus Polisi

Curi Pagar Seharga Rp 57 Juta, 2 Pemuda Pengangguran ini Diringkus Polisi

Jefris Santama, - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 20:47 WIB
Curi Pagar Seharga Rp 57 Juta, 2 Pemuda Pengangguran ini Diringkus Polisi
Foto: Jefris/detikcom
Jakarta - Dua pemuda pengangguran diringkus polisi karena nekat mencuri pagar Dinas Pertamanan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Akibat hal ini, pihak Dinas Pertamanan mengalami kerugian sekitar Rp 57 juta.

Kedua pengangguran itu yakni Hendrik Kurniawan (24) dan ARP (18). Keduanya warga Jalan Pelangi, Medan. Mereka sudah melakukan pencurian yang sama sebanyak tiga kali.

"Awalnya kita mendapatkan laporan bahwasannya pagar taman bunga stadion hilang di jalan DR GM Panggabean Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pada Senin (30/11), pihaknya melihat mobil jenis Toyota Kijang nomor polisi BK 9474 DZ melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan yang membawa barang botot. Ketika dihentikan dan diperiksa, ternyata didalam mobil itu ada besi stainles pagar yang identik dengan pagar taman Stadion Teladan, Medan.

"Kita mendapatkan seorang sopir bernama Sudirman yang bekerja di toko botot. Pengakuan dia (Sudirman), bahwa barang yang diangkutnya dari kedua pelaku tersebut," sambung Martualesi.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun mencari dan akhirnya menangkap kedua pelaku disalah satu kawasan di Medan. "Pengakuannya, pelaku kerap melakukan pencurian di lokasi tersebut," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 pagar stainles milik Dinas Pertamanan Kota Medan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (dra/dra)


Berita Terkait