"Masih perencanaan, tapi saya kira sudah cukup matang. Mabes sudah memberikan ke Kemhan tapi belum kami tindak lanjuti secara lebih jauh karena anggarannya juga belum ada," ujar Sekjen Kemhan, Letjen TNI Ediwan Prabowo usai rapat dengan Komisi I, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Dia menjelaskan dalam setiap pengajuan, ada beberapa aspek yang dilihat. Pertama, spesifikasi teknis dengan operasional rekrutmen yang wewenangnya berada di pihak pengguna yaitu setiap kesatuan matra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Spesifikasi teknis dengan operasional rekrutmen sepenuhnya berada di user, yaitu Mabes TNI AU. Mereka yang menguasai. Di Kemhan melihat apakah itu sesuai dengan frame renstra, sesuai dengan target mininum essential force, pendanaan pemerintah bisa mendukung, urgensinya kami lihat dan peraturan perundangan sudah mematuhi tidak," tuturnya.
Terkait tender, dia mengaku belum paham mengingat anggaran belum ada. Apalagi pembelian ini baru rencana. Dia mengingatkan setiap pembelian alat industri pertahanan dari luar negeri punya aturan yang mesti dipatuhi.
Misalnya, seperti keterlibatan industri pertahanan dalam negeri.
"Ada peraturan yang harus dipatuhi kalau kami membeli dari luar negeri. Perlibatan industri dalam negeri seperti apa? Transfer teknologi, local content, bahkan ada kompensansinya," paparnya.
Lantas, bagaimana bila rencana pembelian VVIP AgustaWesland AW 101 nanti terealisasi?
"Kami akan jembatani. Kami sangat memahami dalam membeli alutsista dari luar negeri, ada syarat yang seperti saya bilang tadi," ujarnya. (hat/dnu)










































