Junimart: Jangan Dudukkan Sudirman Said Sebagai Terdakwa!

Junimart: Jangan Dudukkan Sudirman Said Sebagai Terdakwa!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 21:02 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Setelah mendengarkan rekaman lengkap Setya Novanto terkait Freeport, terjadi perdebatan panas di MKD DPR. Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengingatkan agar MKD DPR tidak menempatkan Sudirman Said menjadi terdakwa.

"Kita harus sepakat, jangan dudukkan pengadu sebagai terdakwa. Kita harus fair, jangan dudukkan beliau sebagai terdakwa," kata Junimart saat sejumlah anggota MKD yang tidak menyimak pembahasan soal saham dalam rekaman tersebut menyerang Sudirman Said.

Hal ini disampaikan Junimart dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah anggota yang mempertanyakan rekaman antara lain Ridwan Bae mempertanyakan tidak adanya pembicaraan terkait saham. Anggota MKD DPR dari NasDem Akbar Faizal kemudian menyampaikan yang sebenarnya ada pembicaraan soal saham.

Junimart dalam persidangan yang panas ini mengingatkan agar semua anggota MKD menghormati tata beracara MKD. Junimart juga melihat adanya pembicaraan soal saham dalam rekaman tersebut.

"Kita ikuti saja nanti bagaimana tinggal mahkamah ikuti dalam persidangan. Kita pelajari dulu lah nanti. Tapi kalau dipantau ada di halaman 3," kata Junimart.

(van/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads