"Sidang lebih mirip dengan memeriksa dari etika Sudirman Said," terang pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, Rabu (2/12/2015).
Feri menjelaskan, misalnya pertanyaan anggota MKD DPR terkait dengan niat Sudirman melaporkan, apakah lapor presiden atau tidak, apakah melapor luhut atau tidak, kenapa baru dilapor sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebabnya sidang etik itu salah arah. Disorientasi sidang etik. Mestinya yang dipertanyakan itu apakah benar ada pertemuan, apa yang diminta pelapor, apa saja keinginan pelapor dalam hal ini Setya Novanto," tutup dia.
(dra/dra)











































