Ibu Pengemudi Pajero Bantah Cakar Polantas, Polisi Akan Konfrontir dengan Saksi

Ibu Pengemudi Pajero Bantah Cakar Polantas, Polisi Akan Konfrontir dengan Saksi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 09:53 WIB
Ibu Pengemudi Pajero Bantah Cakar Polantas, Polisi Akan Konfrontir dengan Saksi
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Penyidik Polsek Kelapa Gading telah melakukan pemeriksaan terhadap Ny HC, wanita yang mencakar anggota polantas Brigadir Rustam. Namun, wanita berusia 46 tahun itu membantah telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Yang bersangkutan membantah perbuatannya. Nanti akan kami konfrontir dengan korban dan saksi-saksi," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Purnama kepada detikcom, Selasa (1/12/2015).

Kendati begitu, kata Ari, keterangan tersangka bukan yang utama. "Karena kami memiliki saksi-saksi," imbuh Ari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah beberapa kali diperiksa, Ny HC masih bersikukuh bila ia tidak melakukan penganiayaan terhadap korban. "Tersangka mengaku jika ia hanya rebutan handphone dengan korban, tetapi kami punya saksi-saksi," lanjut Ari.

Peristiwa ini terjadi pada awal November 2015 lalu di Pos Polantas depan MOI Kelapa Gading, Jakut. Saat itu, Brigadir Rustam menyetop mobil Mitsubishi Pajero karena pengemudinya menggunakan handphone saat mengemudi.

Rustam kemudian menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Ny HC sambil memintanya menunjukkan STNK. Selanjutnya Rustam mengeluarkan slip tilang untuk menilang wanita tersebut.

Namun wanita tersebut marah, kemudian merebut slip tilang dan mencakar Rustam. Anggota Polantas itu juga ditendang dan dipukul di belakang telinganya dengan menggunakan handphone yang digenggam perempuan tersebut hingga akhirnya Rustam melaporkannya ke Polsek Kelapa Gading.

(dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini