Sidang Adik Freddy Budiman Kasus Pabrik Narkoba Ditunda

Sidang Adik Freddy Budiman Kasus Pabrik Narkoba Ditunda

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 21:18 WIB
Sidang Adik Freddy Budiman Kasus Pabrik Narkoba Ditunda
Ilustrasi/ Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakbar (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Sidang Latif, adik gembong narkoba, Freddy Budiman, hari ini ditunda karena para saksi tidak hadir. Latif didakwa terkait pabrik narkoba di Pluit, Jakbar, yang memproduksi 50 ribu butir ekstasi.

"Sidangnya hari Rabu," ujar Latif saat ditemui detikcom di sel tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan S Parman, Senin (30/11/2015).

Latif memang sedianya mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Tapi pada pukul 17.18 WIB, Latif tampak keluar dari pintu sel ruang tunggu PN Jakbar. Dia kemudian dibawa kembali ke Rutan Salemba dengan mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan langkah terburu-buru menghindari jepretan media, Latif keluar paling pertama dari pintu sel menaiki bus tahanan.

"Kalau sidang ditunda biasanya antara jaksanya tidak datang, atau saksi yang menangkap yaitu polisi yang tidak datang. Kalau ia saksi dari terdakwa tidak datang, sidang bisa ditunda," ujar salah seorang petugas di PN Jakbar, Nina.

Terkait kasus pabrik narkoba, aparat menangkap 11 orang dengan barang bukti 50 ribu butir ekstasi

Dari jumlah terdakwa itu, tiga terdakwa sudah dituntut mati yaituย  Suyanto, Suyatno dan Aries. Adapun kaki tangan lainnya, Steven alias Asun dituntut 20 tahun penjara.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads