Kakatua Jambul Kuning akan Dilepasliarkan Tanggal 1 Desember

#SaveSiJambulKuning

Kakatua Jambul Kuning akan Dilepasliarkan Tanggal 1 Desember

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 16:12 WIB
Foto: Dok Polisi Hutan BBKSDA Papua/Yoga Sutisna
Jakarta - Sebanyak 21 ekor burung Kakatua telah dibawa dari Jakarta ke Jayapura, Papua. Burung-burung tersebut akan dikembalikan ke habitat asalnya dalam waktu dekat.

"Rencananya tanggal 1 Desember akan dilepasliarkan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, M Gunung Nababan di Bumi Perkemahan Cenderawasih, Jayapura, Papua, Kamis (25/11/2015).

Rencananya, pelepasliaran burung Kakatua Jambul Kuning akan dilakukan di kawasan Amay, Pegunungan Cyclops, Jayapura. Gunung menjelaskan, burung yang dibawa dari Jakarta pada Senin (23/11) lalu itu tak dapat langsung dilepasliarkan karena kondisinya masih kurang baik setelah menempuh perjalanan panjang dari Jakarta ke Jayapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Burung-burung ini harus dilepas di penangkaran dulu sementara supaya tidak stres," katanya.

Foto: Nur Khafifah/detikcom


Saat ini burung yang di Papua lebih dikenal dengan nama Jacobs ini dirawat di karantina sementara di Bumi Perkemahan Cenderawasih, Jayapura. Burung-burung tersebut telah diambil sampel darah untuk dicek kondisi kesehatannya.

Semua burung harus dalam kondisi prima sebelum dilepasliarkan. Selain agar mampu bertahan hidup, juga agar burung yang baru dipulangkan ke habitatnya ini tak menyebarkan penyakit baru.


Pelepasliaran Jambul Kuning ini merupakan kelanjutan dari program #SaveSiJambulKuning yang dilaksanakan sejak Mei 2015. Para masyarakat yang sadar bahwa Kakatua Jambul Kuning mulai punah, tergerak setelah mendapat imbauan untuk mengembalikannya ke alam lewat Kementerian Kehutanan dan Lingkungn Hidup.

Burung-burung yang diserahkan oleh masyarakat dirawat sementara selama sekitar 5 bulan di beberapa lokasi penangkaran seperti Kebun Binatang Ragunan, TMII, Taman Safari dan Tegal Alur. Sifat keliran burung Kakatua Jambul Kuning dikembalikan agar siap dilepaskan di alam.





(kff/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads