Johan Budi: Said Didu Datang ke KPK Terkait Petral

Johan Budi: Said Didu Datang ke KPK Terkait Petral

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 15:27 WIB
Johan Budi: Said Didu Datang ke KPK Terkait Petral
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, kedatangan staf khusus Menteri ESDM, Said Didu ke KPK pada Jumat (20/11) terkait dengan proses penanganan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Said Didu kata Johan ingin tahu informasi mengenai Petral yang sudah masuk ke tahap penyelidikan di KPK.

"Said Didu itu kemarin menanyakan beberapa hal termasuk kaitan dengan bagaimana informasi soal Petral," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).

Johan mengaku belum mendapat informasi mengenai ada tidaknya pelaporan dari Said Didu. "Soal report saya belum dapat informasi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga enggan menjelaskan komunikasi soal pelaporan yang disampaikan Said Didu ke KPK. "Begini, ada informasi yang tidak boleh disharing, itu kan kalau pelapornya tidak mau ngomong, ya kita harus hormati," ujar Johan.

Said Didu pernah menolak bicara soal kedatangannya ke kantor KPK, Jumat (20/11). Dia hanya menyebut sekadar mampir.

(Baca juga: Staf Ahli ESDM Said Didu Lapor ke KPK: Ada Makelar Lho!)

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan mulai menyelidiki Petral. Hasil audit forensik Petral menjadi bahan bagi KPK untuk menelusuri ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Informasi dari KPK, Rabu (25/11/2015) tim penyelidik sudah dibentuk. Tim ini akan fokus mengurai hasil audit Petral, kemudian membedahnya apakah ada kerugian negara atau tidak.

Tim penyelidik ini terdiri dari orang-orang terbaik KPK. Nantinya bila ditemukan adanya dugaan korupsi akan segera naik ke penyidikan.

(Baca juga: Penyelidikan Dimulai, KPK Segera Periksa Pihak-pihak Terkait Petral)

"Petral sedang dilakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), sudah dibentuk timnya sejak sepekan yang lalu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Kamis (26/11).


(khf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads