"Petral sedang dilakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), sudah dibentuk timnya sejak sepekan yang lalu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Dalam proses Pulbaket ini, KPK memang memiliki kewenangan untuk memanggil beberapa pihak guna dimintai keterangan. Pulbaket ini yang nantinya bisa menentukan apakah kasus Petral bisa diteruskan ke tahap penyidikan yang diikuti dengan penetapan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saja baru kita ketahui audit forensiknya. Ini tidak sesederhana itu. Kasus-kasus yang seperti begitu menyita waktu dan butuh keterlibatan ahli untuk pendalaman. Kita memprioritaskan yang sudah matang," jelas Wakil Ketua KPK, Zulkarnain beberapa waktu yang lalu.
Menteri ESDM, Sudirman Said telah membongkar dugaan adanya transaksi tidak jelas senilai US$ 18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Angka ini diperoleh dari hasil audit terhadap Petral selama tiga tahun. Petral adalah anak usaha PT Pertamina (Persero) yang kini sudah dibubarkan. (Hbb/hri)










































