Anggota DPRD Sumut Saleh Bangun Diperiksa KPK Jadi Saksi Penerima Suap Gatot

Anggota DPRD Sumut Saleh Bangun Diperiksa KPK Jadi Saksi Penerima Suap Gatot

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 11:09 WIB
Anggota DPRD Sumut Saleh Bangun Diperiksa KPK Jadi Saksi Penerima Suap Gatot
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Anggota DPRD Sumatera Utara, Saleh Bangun, menjalani pemeriksaan di KPK. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang diduga menerima suap dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Saleh tiba di Gedung KPK di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Saleh yang juga berstatus tersangka penerima uang Gatot datang mengenakan baju batik yang dilapisi rompi tahanan warna oranye.

Plh Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Saleh diperiksa sebagai saksi bagi Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. "Diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ajib diduga menerima uang suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk menggagalkan wacana interpelasi. Tak hanya Ajib, Saleh juga disebut-sebut turut menerima uang pemberian Gatot itu.

Selain keduanya, ada 2 orang lain yang juga diduga turut menerima uang Gatot yakni Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019) serta Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014).

Menurut informasi yang diterima, para anggota DPRD Sumut tersebut meminta uang Rp 20 miliar kepada Gatot agar upaya interpelasi bisa digagalkan. Namun Gatot tak dapat memenuhi semuanya. Ia hanya bisa menyerahkan uang Rp 12 miliar dari anggaran di beberapa pos SKPD.

Sementara dalam kesempatan lain, Ajib telah membantah sebagai otak yang meminta uang kepada Gatot. Pengacara Ajib, Misbah, juga belum mau memberikan keterangan soal peran aktif kliennya. (kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads