"Saya nggak tahu, tanya ke penyidik saja," kata Ajib usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).
Ajib terus bungkam meski diberondong pertanyaan terkait peran aktifnya yang meminta uang ke Gatot. Pengacara Ajib, Misbah, juga tak mau menjawab soal peran aktif kliennya dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber di KPK menyebutkan beberapa anggota DPRD Sumut 2014-2019 meminta sejumlah uang untuk mendinginkan tuntutan interpelasi. Ketua DPRD Sumut Ajib Shah menjadi penghubung beberapa anggota Dewan dengan Gatot.
"Si ketua DPRD inilah yang aktif pembicaraannya," ucap sumber tersebut.
Pertemuan tersebut diawali dengan basa-basi politik mengenai tugas dan kewenangan masing-masing. Namun ujung pembicaraan adalah soal uang. Beberapa anggota DPRD Sumut sepakat minta duit Rp 20 miliar sebagai uang tutup mulut.
Keinginan ini tidak dapat dipenuhi. Gatot hanya mampu menyediakan Rp 12 miliar. Uang itu diambilkan dari beberapa pos satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). Sumber itu enggan memberikan perincian tentang pembagian uang. Hanya, penghadangan interpelasi itu menghabiskan dana Rp 800 juta. Sisanya entah ke mana.
"Ada otaknya, ada duitnya yang mengalir ke DPRD, tapi kecil," tuturnya.
Duit kecil ini pun tetap berhasil membendung interpelasi pada pertengahan Agustus 2015 itu. Sutrisno mengaku pihak yang hengkang di tengah rapat paripurna tak mendapat informasi lebih lanjut tentang nasib interpelasi. Namun bau busuk pembagian uang masih tercium tajam setelah interpelasi redam.
Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho dan sang istri muda, Evy Susanti tengah mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator (JC). Gatot bersedia membuka semua anggota DPRD Sumut yang telah menerima uang panas darinya, tentu saja disertai bukti-bukti kuat.
Adapun empat tersangka penerima uang Gatot yakni Ajib Shah (Ketua DPRD Sumut), Saleh Bangun (anggota DPRD 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019) dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014), hari ini diperpanjang masa penahanannya. (Hbb/mok)











































