"Memalukan, DKI kualitas pegelolaan anggaran sama dengan daerah baru pemekaran Kalimantan Utara. Ini harus jadi perhatian semuanya," kata ketua komisi advokasi FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Apung Widadi dalam diskusi di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2015).
Kalimantan Utara ada di urutan ketiga terendah se-Indonesia di Semester I 2015. APBD Kalimantan Utara tahun 2015 Rp 2,025 triliun namun penyerapannya hanya Rp 364,67 miliar atau hanya 18,01 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerapan yang rendah ini salah satunya karena pengesahan anggaran yang terlambat. Akhirnya, pengeluaran paling besar ada pada belanja pegawai.
"Kita capek-capek bayar pajak tapi habis di belanja pegawai. Sedangkan untuk kesehatan dan pendidikan masih rendah," ucapnya.
Selain itu, molornya pengesahan APBD DKI disebutnya pasti akan berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan kota.
Berdasarkan jadwal Kementerian Dalam Negeri, seluruh provinsi seharusnya mengesahkan Raperda APBD besok. Namun, di Jakarta sendiri DPRD DKI baru menjadwalkan penandatangan MoU KUA-PPAS besok. Masih 2 tahapan lagi sebelum akhirnya DPRD mengadakan paripurna pengesahan Perda APBD DKI 2015.
"Sebenarnya ini belum sepenuhnya terlambat. Masih bisa dikejar asal DPRD DKI dan Pemprov mau bekerja lembur mengejar ketertinggalan mereka," pungkasnya. (bil/dnu)











































