"Ada sembilan. Kami kirim ke Kejagung," ujar Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).
Yusuf memaparkan, catatan transaksi keuangan sembilan kepala daerah tersebut tidak sesuai dengan profil mereka. Sembilan kepala daerah itu meliputi pejabat di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPATK selama ini juga sudah cukup banyak membantu Kejagung, Polri dan KPK dalam penanganan kasus terutama kasus korupsi dan pencucian uang. Pihak Kejagung belum bisa dikonfirmasi mengenai kelanjutan data dari PPATK soal 9 kepala daerah dengan rekening gendut ini.
(faj/faj)