9 Kepala Daerah Berekening Jumbo dalam Incaran Jaksa

9 Kepala Daerah Berekening Jumbo dalam Incaran Jaksa

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2015 09:16 WIB
Kepala PPATK M Yusuf/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Daftar pejabat yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang semakin panjang. Data terbaru dari PPATK, ada sembilan kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang.

"Ada sembilan. Kami kirim ke Kejagung," ujar Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).

Yusuf memaparkan, catatan transaksi keuangan sembilan kepala daerah tersebut tidak sesuai dengan profil mereka. Sembilan kepala daerah itu meliputi pejabat di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPATK hingga saat ini belum dapat mempublikasikan nama sembilan kepala daerah itu dan memilih menyerahkan ke Kejagung. Seperti diketahui PPATK adalah lembaga intelijen keuangan yang menyediakan informasi dan data, tidak memiliki kewenangan penindakan sebagaimana penegak hukum.

PPATK selama ini juga sudah cukup banyak membantu Kejagung, Polri dan KPK dalam penanganan kasus terutama kasus korupsi dan pencucian uang. Pihak Kejagung belum bisa dikonfirmasi mengenai kelanjutan data dari PPATK soal 9 kepala daerah dengan rekening gendut ini.

(faj/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads