Presiden PKS Larang Kadernya Komentari Kasus Novanto

Presiden PKS Larang Kadernya Komentari Kasus Novanto

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 13:15 WIB
Presiden PKS Larang Kadernya Komentari Kasus Novanto
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden PKS Sohibul Iman melarang anggota Fraksi PKS mengomentari kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wapres yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Apalagi bila komentar itu terkesan melindungi pihak tertentu.

"Seluruh anggota fraksi sudah diminta tidak melakukan komentar-komentar yang masuk materi penyelidikan MKD," kata Sohibul kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).

Menurutnya, materi penyelidikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) biarlah diselesaikan oleh badan etik tersebut. Sohibul tidak mau PKS dianggap melindungi pihak-pihak tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komentar-komentar seperti itu akan timbulkan kesan kita melindungi pihak tertentu, seolah menghalang-halangi MKD menjalankan fungsinya, dan seolah mengintimidasi pelapor," tegas mantan Wakil Ketua DPR ini.

Hal tersebut dianggap tidak layak oleh Sohibul. Dia khawatir hal ini menjadi preseden sehingga publik takut dikecam bila melapor ke MKD.

"Itu tidak baik, nanti orang-orang takut melaporkan kasus-kasus etika anggota DPR," ujar Sohibul.

Salah satu kader PKS yang merupakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memang diketahui kerap bersuara lantang membela koleganya, Novanto. Dia juga pernah mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dan rekaman yang diserahkan ke MKD.

"Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan, itu ilegal, intervensi eksekutif ke legislatif. Di MKD, tidak boleh eksekutif menyerang legislatif. Makanya tidak ada legal standing yang berasal dari eksekutif dan yudikatif," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).


Selain itu, dia juga membela Ketua DPR Setya Novanto dengan menyatakan bahwa sudah pekerjaan anggota dewan untuk bertemu orang dan berdiskusi. Menurut Fahri, hal tersebut tidak boleh dilarang.

"Salah satunya adalah mendengarkan keluhan orang tentang situasi yang ada. Dia boleh mendengar apapun, positif ataupun negatif. Jadi duduk ngumpul-ngumpul, ngobrol itu kerjaan rutin anggota dewan, tidak bisa diadili," ungkap Fahri.

"Jangan sampai kita duduk sama orang dibilang kongkalikong," lanjutnya.

Lalu, bagaimana kalau ada percakapan minta saham seperti yang diduga dilakukan oleh Novanto?

"Lebih kotor daripada itupun boleh karena itu pribadi," jawabnya. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads