"Bisa menimbulkan prasangka buruk bahwa DPR atau sebagian anggota DPR sana tidak ingin ada pimpinan KPK. Ingin ada kevakuman," tutur Din kepada wartawan, usai Rapat Pleno II Dewan Pertimbangan MUI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Din pun menambahkan apabila berlarut-larut, maka hal itu hanya akan menguntungkan bagi koruptor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, uji capim KPK awalnya dijadwalkan mulai pada 19 November 2015 yang dilanjutkan dengan wawancara pada 25-26 November. Namun, jadwal itu mundur karena rapat dengan Pansel Capim KPK yang berlarut dan ditunda lagi lewat rapat pleno Komisi III semalam. (slh/faj)











































