"Kalau kita berpendapat tidak harus. Kalau Hanura, jangan sampai tdk ada unsur penegak hukum. Untuk kontrol penegakan hukum," kata anggota Komisi III dari F-Hanura, Dossy Iskandar saat dihubungi, Kamis (26/11/2015).
Selain soal unsur jaksa, Hanura masih mengikuti dinamika pandangan di Komisi III. Hal-hal lain yang dipermasalahkan adalah soal pengalaman yang kurang dari 15 tahun, pembidangan capim, hingga masa pendaftaran capim yang lebih dari jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dossy mengungkapkan bahwa ada pandangan di Komisi III agar hanya capim yang memenuhi syarat saja yang diuji. Ada pula yang mengatakan jangan sampai hasil seleksi ini digugat karena dianggap melanggar UU.
Dia menegaskan bahwa Hanura tidak berniat menunda uji capim KPK. Hanya saja, harus ada kesepahaman bersama di dalam Komisi III.
"Kita ingin selesai secepatnya. Tapi tidak bisa hitam putih juga. Kita konsultasi juga dengan para ahli," ujar Dossy. (imk/tor)











































