Anggota MKD asal PDIP Marsiaman Saragih menuturkan setelah rapat mendengarkan paparan ahli bahasa, memang ada yang masih mempermasalahkan legal standing Sudirman Said. Namun akhirnya setuju setelah diberi pemahaman.
"Saya pikir sah-sah saja membela anggota fraksinya, tapi setelah diberi pemahaman akhirnya setuju juga. Akhirnya dilanjutkan verifikasi. Tadi sempat ada yang bilang kuranglah ahli bahasa," kata Marsiaman usai rapat MKD di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Kemudian saat laporan Sudirman disetujui masuk tahap persidangan, muncul perdebatan sidang akan digelar terbuka atau tertutup. Marsiaman sama seperti Junimart (PDIP) dan Sudding (Hanura) yang ingin sidang terbuka.
Tapi akhirnya kembali forum pleno 'luluh' dan menyepakati jalan tengah, bahwa sidang akan digelar terbuka namun dalam beberapa kondisi bisa tertutup tergantung permintaan pihak yang dipanggil dan kesepakatan anggota MKD.
"Pada prinsipnya semua rapat di DPR tertutup. Tapi kalau ada permintaan terbuka, ya akan dibuka. Tergantung pengadu dan teradu, mereka keberatan nggak. Kalau saya sih minta terbuka," ucapnya.
Marsiaman sempat heran dengan anggota MKD yang mempermasalahkan bukti rekaman dari Sudirman Said, padahal Novanto sudah mengakui ada pertemuan dengan pengusaha Reza Chalid dan Presdir PT Freeport pada Juni 2015.
"Dia (Novanto) hanya tidak mengakui rekaman, itu percakapan dia. Tapi pertemuan itu kan tidak dia ralat. Pengakuan ada, ya jalan aja kita," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota MKD asal Hanura Sarifuddin Sudding. Menurutnya pada rapat pleno kedua tadi relatif tidak ada perdebatan tajam seperti pleno pertama Senin (23/11) kemarin.
"Tidak ada debat kusir, tidak ada perbedaan pandangan," ucap Sudding.
"Dari awal sebenarnya sudah clear, tapi ada hal-hal yang kita terima termasuk dari kawan-kawan," imbuh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. (bal/tor)











































